Search
Close this search box.

Hari: 31 Agustus 2024

DKP Kukar Target Baru di Sektor Perikanan Pada 2024
ADVERTORIAL, DKP KUKAR

DKP Kukar Target Baru di Sektor Perikanan Pada 2024

ayobaca.co, Kukar-Pemerintah daerah, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, menetapkan target baru pada sektor perikanan untuk tahun ini. Total sebesar 84.520 ton. Kepala DKP Kukar, Muslik, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencapai target tersebut melalui berbagai program bantuan dan pelatihan. “Program-program ini disusun sesuai arahan Bupati Kukar, Edi Damansyah, serta selaras dengan visi misi RPJMD Kukar,” kata Muslik. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai bantuan sarana, prasarana, dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas nelayan dan pembudidaya. Kekuatan dalam industri perikanan nasional dengan pencapaian signifikan pada tahun 2022. Dengan dukungan dari sekitar 37 ribu nelayan dan pembudidaya, produksi perikanan Kukar mencapai 8...
Berhasil : Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal
HEADLINE, HUKUM

Berhasil : Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal

ayobaca.co, Nunukan - Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasaan RI-Malaysia, Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 48 kaleng Miras merk Huster, 12 botol Miras merk R&b Likeur, 20 kotak kosmetik pemutih wajah, 1 bungkus obat kuat merk Tanduk Rusa dan 3 slop rokok merk Era asal Malaysia di ujung Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Operasi ini dilakukan pada Sabtu dini hari melalui sebuah pengintaian yang dipimpin oleh Danpos Serka Lely Oktavianto, Sabtu (31/08/2024). Dalam operasi tersebut, tim Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui perbatasan. Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga menjadi titik transit sebelum...
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 76 Gram Sabu di Pelabuhan Tunon Taka
HEADLINE, HUKUM

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 76 Gram Sabu di Pelabuhan Tunon Taka

ayobaca.co, Nunukan - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad, bekerja sama dengan Satuan Tugas Gabungan TNI - Polri Kab. Nunukan dan Bea Cukai Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Upaya penyelundupan dilakukan menggunakan sebuah kaleng susu merk Lactogen kemudian ditemukan saat pemeriksaan di X-Ray pelabuhan tersebut, Sabtu (31/08/2024). Dalam operasi yang dilaksanakan secara cermat dan teliti, petugas mencurigai sebuah kaleng susu yang akan dikirim melalui pelabuhan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam menggunakan alat X-Ray, ditemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkoba jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan pengujian awal, barang bukti...
MAKI Layangkan Surat Lagi : Soroti Potensi Pelanggaran Masa Jabatan di Pilkada Kukar
POLITIK

MAKI Layangkan Surat Lagi : Soroti Potensi Pelanggaran Masa Jabatan di Pilkada Kukar

ayobaca.co, KUTAI KARTANEGARA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terus menggencarkan pengawasannya terhadap proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam surat terbarunya yang dikirim pada Selasa (27/8/2024) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, MAKI menuntut agar KPU lebih cermat dan tegas dalam menerapkan aturan masa jabatan kepala daerah, terutama terkait batasan dua periode. Kritik ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa celah dalam aturan KPU bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kembali maju dalam Pilkada, meskipun sudah menjabat selama dua periode. Surat yang ditandatangani oleh Ketua MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa KPU Kukar harus mematuhi dengan ketat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak klaim masa jabatan k...
Keputusan Mendaftar Lagi ke Pilkada Kukar, Petahana Dikritik Praktisi Hukum
POLITIK

Keputusan Mendaftar Lagi ke Pilkada Kukar, Petahana Dikritik Praktisi Hukum

ayobaca.co, KUTAI KARTANEGARA - Keputusan petahana untuk kembali mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (28/8/2024) menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Barisan Sekutu Advokat Nusantara (BSAN) Kaltim, Aji Dendy. Praktisi hukum ini menyoroti langkah yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Aji Dendy mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut, yang tetap maju sebagai calon bupati meskipun telah ada putusan MK yang tegas menolak permohonan terkait pencalonan kembali. Putusan MK No. 2/PUU-XXI/2023 secara eksplisit menolak uji materi yang diajukan, yang meminta agar masa jabatan tidak dihitung sebagai dua periode. "Keputusan petahana untuk kembali mendaftar sebagai calon Bupati di Pilkada 2024 sangat dis...