DKP Kukar Izinkan Penggunaan Dogol dengan Prinsip Konservasi
ayobaca.co, Kukar – Dinas Perikanan dan Kelautan Kutai Kartanegara (DKP Kukar) telah memberikan izin untuk penggunaan alat tangkap ikan dogol, dengan penekanan pada prinsip konservasi lingkungan. Kepala DKP Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa penggunaan alat ini harus memperhatikan dampaknya terhadap populasi ikan kecil.
Dogol, yang berfungsi sebagai kantong jaring untuk menangkap ikan, kini diizinkan asal tidak mengancam keberlanjutan ekosistem. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara hasil tangkapan dan pelestarian sumber daya laut.
Kepatuhan Terhadap Regulasi Laut
DKP Kukar bertanggung jawab dalam mengelola wilayah pesisir dan laut hingga 12 mil dari pantai. Kebijakan ini mencakup regulasi yang bertujuan untuk melindungi habitat ikan dan memastikan bahwa alat tan...