Polsek Sungai Pinang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Senjata Tajam di Masjid
ayobaca.co, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) berhasil mengungkap kasus tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin di muka umum dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2025. Kejadian ini berlangsung pada Senin (03/03/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di Masjid Baitul Arif, Jalan Damanhuri, RT 061, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat masyarakat sedang melaksanakan salat tarawih. Tiba-tiba, seorang pria berinisial SF (48) datang ke masjid dalam kondisi berteriak-teriak sehingga membuat gaduh para jamaah di Masjid. Pelaku kemudian masuk melalui pintu samping dan mengacungkan dua bilah senjata tajam, yakni sebilah parang sepanjang...