Operasi Narkoba Polresta Samarinda: Sabu dan Ponsel Sita dari Tersangka KA
ayobaca.co, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Jl. Cendana
Samarinda, 6 Maret 2025 – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka di kawasan Jl. Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kasus ini merupakan hasil limpahan dari anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, yang berhasil mengamankan tersangka berinisial KA (42) pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Berdasarkan laporan, tersangka tertangkap tangan memiliki dua paket sabu seberat 0,77 gram brutto yang ditemukan di tangan kirinya saat dilakukan penggeledahan.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran na...