Dua Orang Pelaku Curanmor Sukses Di Bekuk, Polisi Amankan Barang Bukti
ayobaca.co, Samarinda - Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Pekat Mahakam 2025. Dua pelaku berinisial M dan RR telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, mengonfirmasi bahwa pelaku ditangkap di Jalan Suwandi Blok A, Gang Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
"Benar, kami telah mengamankan kedua pelaku pada Kamis (6/3/2025) malam," ujar AKP Wawan Gunawan,pada (08/03/2025)
Pencurian terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan M. Yamin, Gang Rahmat, RT 028, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Korban, Ferryansyah, kehilangan sepeda motor Honda Beat FI 2013 deng...