ayobaca.co, Tenggarong – Suasana Jumat malam di Tenggarong berubah tegang ketika Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara menggelar operasi besar-besaran untuk menumpas aksi balap liar. Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari itu, petugas berhasil mengamankan 32 remaja dan 26 sepeda motor yang diduga terlibat aksi ugal-ugalan di jalanan.
Operasi digelar tepat pukul 23.00 Wita setelah pelaksanaan apel di Mako Satlantas Polres Kutai Kartanegara yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli. Dengan formasi lengkap bersama para Kanit serta 40 personel, pasukan Satlantas bergerak cepat menuju dua lokasi yang sering menjadi arena balapan liar.
Dua titik tersebut yakni Jl. Pesut Kelurahan Timbau dan Jl. Poros Tenggarong–Samarinda Kecamatan Tenggarong Seberang langsung disisir. Aksi kejar-mengejar tak terhindarkan ketika petugas menemukan kelompok remaja yang sedang bersiap melakukan balapan.
Hasilnya, puluhan remaja diamankan berikut motor-motor yang telah dimodifikasi untuk balapan. Beberapa motor bahkan tidak dilengkapi surat-surat maupun standar keselamatan.
Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aksi yang membahayakan ini.
“Kami tidak akan membiarkan jalan raya berubah menjadi arena balapan liar. Aksi mereka sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Semua yang terlibat kami tindak tegas, diberikan pembinaan, dan dikenakan tilang untuk efek jera,” tegasnya.
Tak hanya itu, para remaja juga diberi edukasi mendalam mengenai risiko fatal balapan liar, mulai dari potensi kecelakaan, kerugian materiil, hingga ancaman keselamatan jiwa.
Operasi yang berlangsung hingga pukul 05.00 Wita ini berjalan aman, tertib, dan terkendali. Penindakan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Polres Kutai Kartanegara serius memberantas aktivitas yang meresahkan masyarakat.(danny)
