
ayobaca.co, Kukar – Sebanyak 52 pegawai dari lingkungan Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) per 2 Juni 2025, menandai langkah baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pariwisata.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis dalam apel pagi di halaman kantor Dispar Kukar dan dipimpin oleh Plt Kepala Dispar Kukar, Arianto. Acara tersebut turut dihadiri kepala bidang, pejabat Adyatama, serta seluruh jajaran staf dinas.
“Selamat kepada rekan-rekan yang telah resmi diangkat. Status baru ini harus sejalan dengan peningkatan kinerja,” ucap Arianto dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa perubahan status kepegawaian dari tenaga honorer ke PPPK tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Saudara sekarang bagian dari ASN. Tunjukkan etos kerja yang lebih tinggi dan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.
Arianto juga memberi penekanan khusus kepada PPPK yang bertugas di lapangan, terutama di destinasi wisata. Menurutnya, lokasi wisata adalah representasi wajah Kukar yang langsung dinilai oleh pengunjung.
“Jaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan tempat wisata. Kalau pelayanan kita ramah dan sigap, wisatawan akan merasa puas dan ingin kembali,” tegasnya lagi.
Penyerahan SK ini merupakan lanjutan dari pelantikan serentak PPPK se-Kukar yang dipimpin oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada 26 Mei 2025. Saat itu, ratusan pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut dilantik sebagai PPPK.
Arianto menyatakan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan angin segar bagi dinasnya, terutama dalam mempercepat pengembangan pariwisata di Kukar.
“Dengan tambahan personel yang kini berstatus ASN, saya optimistis pelayanan kita akan lebih maksimal. Kita butuh semangat baru untuk memajukan pariwisata Kukar,” ujarnya.
Ia berharap seluruh PPPK mampu menjaga integritas dan loyalitas terhadap institusi, serta meningkatkan kompetensi diri agar berdampak langsung pada kualitas pelayanan.
“Ini saatnya kita bekerja lebih profesional, tidak hanya mengisi absen, tapi juga menciptakan perubahan yang nyata di lapangan,” pungkasnya. (Adv/Dispar Kukar)
