59 Kepala Desa Ikuti Bimtek Pelaporan Pemerintahan Desa oleh DPMD Kukar

Bimtek Pelaporan Pemerintahan Desa tahun 2025.

ayobaca.co, Tenggarong – Sebanyak 59 kepala desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ambil bagian dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kemampuan desa dalam menyusun laporan tahunan secara tertib dan tepat waktu, bertempat di Kota Samarinda pada Kamis (3/7/2025).

Dalam kesempatan itu, DPMD Kukar juga memberikan apresiasi kepada sepuluh desa yang dinilai paling tepat waktu dalam menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan.

Adapun desa-desa tersebut adalah Loa Kulu Kota, Tani Bhakti, Sumber Sari, Sebulu Modern, Kutai Lama, Muhuran, Bukit Pariaman, Loa Janan Ulu, Lebaho Ulaq, dan Jantur Selatan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Ia menyebut, dengan adanya kegiatan seperti ini, pemerintah desa diharapkan mampu membuat laporan yang lebih baik, akurat, dan sesuai aturan.

“Kami sebenarnya menargetkan 193 desa untuk mengikuti bimtek ini. Tujuannya agar seluruh desa mampu menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujar Arianto, Sabtu (5/7/2025).

Lebih lanjut, Arianto menuturkan melalui bimtek ini, para kepala desa diajak untuk terbuka dalam membahas hambatan yang dihadapi saat menyusun laporan tahunan.

DPMD Kukar tidak hanya memberi materi, tetapi juga melakukan pendampingan langsung agar proses pelaporan bisa berjalan lebih lancar di tahun-tahun berikutnya.

Ia juga menilai bahwa antusiasme para peserta sangat tinggi, menunjukkan komitmen besar untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintahan desa. Pendekatan ini, menurutnya, menjadi langkah nyata menuju tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, para kepala desa sangat responsif. Mudah-mudahan ke depan semua laporan bisa semakin baik, tidak hanya tepat waktu tetapi juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya. (Adv/DPMD Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *