Satgas Pangan Sidak Pasar Mangkurawang, Temukan Harga Beras Tembus di Atas HET

ayobaca.co, Tenggarong – Tim Satgas Pangan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi harga dan kualitas beras di Pasar Mangkurawang, Tenggarong, Kamis (13/11/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Pusat untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, dari tingkat distributor hingga ritel.

Sidak dipimpin Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, didampingi Kanit Eksus Iptu Jaelani serta perwakilan dari Dinas Perindag, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, DPMPTSP, dan Bagian Perekonomian Setkab Kukar.

“Hari ini kita turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi harga beras, baik di pasar tradisional maupun pasar modern,” ujar AKP Ecky.

Dari pengecekan tersebut, tim menemukan sejumlah penjualan beras premium dan medium yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Untuk wilayah Zona 2 seperti Kalimantan Timur, HET beras premium ditetapkan Rp15.400 per kilogram, beras medium Rp14.000, dan beras SPHP Rp13.100.

“Memang ada beberapa temuan harga beras premium dan medium yang berada di atas HET. Untuk beras SPHP masih sesuai ketentuan,” tambahnya.

Selain harga, Satgas Pangan juga memeriksa label dan mutu beras guna memastikan kelayakan produk yang beredar. Seluruh temuan tersebut akan dilaporkan ke Satgas Pangan Pusat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kebijakan berikutnya.

AKP Ecky menegaskan bahwa pelanggaran HET dapat dikenakan sanksi berjenjang, mulai dari teguran, rekomendasi pencabutan izin usaha, hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *