ayobaca.co, Tenggarong — Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar jajaran Polres Kutai Kartanegara kembali memakan hasil. Dua pria yang masuk dalam Target Operasi (TO) kasus perjudian online diringkus aparat di kawasan Pasar Tangga Arung, Tenggarong, Rabu (18/2/2026).
Penangkapan dilakukan Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara setelah melakukan patroli dan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Ecky Widi Prawira, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut memang telah dipetakan sebagai titik rawan praktik judi online.
“Anggota mendapati dua orang yang sedang mengakses situs perjudian menggunakan telepon genggam. Keduanya langsung kami amankan karena masuk dalam target operasi,” tegasnya.
Dua tersangka masing-masing berinisial WN (50) dan HAP (27), warga Tenggarong. Mereka ditangkap di lokasi berbeda namun masih dalam kawasan Pasar Tangga Arung saat asyik bermain judi daring.
Dari tangan keduanya, polisi menyita satu unit ponsel Redmi 14C warna biru dan satu unit Samsung S23 FE warna hijau tosca yang digunakan sebagai alat untuk berjudi.
Kini, kedua tersangka telah mendekam di Mapolres Kutai Kartanegara dan dijerat Pasal 426 dan/atau 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
AKP Ecky menegaskan, Operasi Pekat Mahakam 2026 akan terus digencarkan guna membersihkan wilayah Kutai Kartanegara dari berbagai penyakit masyarakat.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” pungkasnya.(danny)
