ayobaca.co, Kukar – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mengendalikan Sumber Daya Ikan pada perairan air tawar melalui Program Ikan Ku Lestari. Langkah ini dilakukan karena danau tempat berkembang ikan tidak bertambah, tetapi jumlah alat tangkap dan jumlah orang semakin bertambah sehingga perlu pengendalian.
Belum lagi kegiatan destruktif ilegal fishing penggunaan bahan dan alat tangkap yang dilarang. Dengan adanya program Ikan Ku Lestari arahnya lebih kepada pengendalian.
“Dari beberapa hasil kajian itu sudah menunjukan gejala tangkap lebih. Artinya kita perlu pengendalian. Makanya program kita berupaya bagaimana alat tangkap yang tidak ramah lingkungan kita ganti dengan yang ramah lingkungan.” kata Kepala DKP Kukar Muslik.
Muslik mengatakan bahwa selain pengendalian program ini juga ada pembinaan, fasilitasi bantuan-bantuan yang dilakukan dengan petugas dan penyuluh DKP Kukar. Walaupun terbatas tapi di sentra-sentra itu ada pembinaannya dengan cara membentuk kelompok-kelompok.
“Karena pembinaan kita berbasis kelompok yang dinamakan KUB (Kelompok Usaha Bersama), Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan), dan ada juga Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas). Itu yang sebenarnya kita gandeng untuk melakukan pembinaan karena laporan itu dari mereka, misalnya ada ilegal fishing mereka akan melaporkan paling tidak kepada aparat setempat.” ungkapnya.
Kemudian selain itu ada juga sosialisasi dan pembinaan terhadap aturan perundang undangan, agar mereka memahami dan DKP juga melakukan revitalisasi terhadap suaka perikanan, melakukan restoking yang merupakan upaya untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan.
“Sebenarnya ikan ini kan sumber daya yang dapat diperbarui, tetapi manakala eksploitasinya itu lebih besar daripada kemampuan reproduksinya lama kelamaan ikan akan habis, maka dari itu kita berikan status gejala penangkapan berlebih.” tutupnya.
(ADV/DKP KUKAR)