Search
Close this search box.

Farida dan Dayang Marisa Pimpin Sementara DPRD Kukar, Siap Jalankan Tugas

FOTO/IST

ayobaca.co, KUTAIKARTANEGARA – Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada 14 Agustus 2024. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kapolres Kukar, perwakilan Kodim 0906/KKR, serta pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, diumumkan Surat Keputusan dari DPP PDIP yang menyatakan bahwa Farida ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kukar, sementara Dayang Marissa menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara. Pengumuman ini dibacakan oleh Sekwan Kukar dan menjadi salah satu momen penting dalam acara tersebut. Saat nama Farida disebut sebagai Ketua Sementara, reaksi dari para hadirin di ruang sidang terlihat beragam, menambah dinamika dalam suasana sidang.

Farida, dalam pidatonya, membacakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 34 Ayat 3, yang mengatur tugas pimpinan sementara DPRD, termasuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini membutuhkan energi dan kerjasama yang kuat serta harmonis dari semua anggota DPRD, termasuk Sekwan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi kelembagaan DPRD.

“Mari kita bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan harmonis agar cita-cita yang ingin kita capai dapat terwujud demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Kutai Kartanegara,” lanjut Farida.

Pengumuman ini menandai dimulainya masa tugas sementara bagi pimpinan DPRD Kukar, yang akan memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. (GT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *