Search
Close this search box.

Kukar Tetapkan Kawasan Konservasi untuk Pelestarian Ikan Pesut Mahakam

Pesut Mahakam

ayobaca.co, Kukar- Kabupaten Kutai Kartanegara telah berhasil melestarikan habitat ikan Pesut Mahakam, mamalia langka yang populasinya kini diperkirakan kurang dari 80 ekor.

Upaya ini mendapat pengakuan resmi dari pemerintah dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2022, yang menetapkan Kawasan Konservasi di perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kukar.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, keberhasilan ini memerlukan kerjasama dari berbagai pihak.

“Untuk itu, diperlukan kerjasama semua lini, terutama dengan adanya ketetapan kawasan konservasi yang dikelola sebagai Taman di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kukar,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2019, Pemkab Kukar telah mengadakan rapat dengan Tim yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (YK RASI). Rapat ini menghasilkan SK bupati yang mengusulkan cadangan zona kawasan konservasi seluas 40.118,95 hektar, ditandatangani oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Proses penetapan kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bukanlah hal yang mudah. Namun, Pemkab Kukar, dengan komitmen kuat dari Bupati Kukar, OPD terkait, dan YK RASI, terus mengawal proses ini.

“Ini merupakan bentuk komitmen dari Bupati Kukar bersama OPD terkait dan YK RASI,” tambah Muslik.

Perlindungan habitat Pesut Mahakam dilakukan melalui peningkatan kualitas habitat dengan menghindari polusi bahan kimia. Selain itu, perlindungan sumber daya perikanan melalui metode penangkapan ikan yang lestari dan penegakan hukum terhadap praktik perikanan ilegal juga menjadi fokus utama.

Menurut Muslik, penetapan kawasan konservasi ini adalah yang pertama kali di Indonesia terkait kawasan konservasi pesisir darat. ”

Dan ini pertama kali di Indonesia, Kabupaten Kukar telah mendapatkan SK Kementerian tersebut, terkait kawasan konservasi pesisir darat, dan ini merupakan dobrakan dari YK RASI,” ungkapnya.

Dengan adanya kawasan konservasi ini, diharapkan populasi Pesut Mahakam dapat terjaga dan meningkat, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelestarian satwa langka.

(ADV/DKP KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *