ayobaca.co, Kutai Kartanegara –Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara, bekerja sama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), mengadakan pengukuran untuk 141 kapal nelayan di Dermaga Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Pengukuran ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan perijinan kapal serta menentukan kapasitas mesin dan tonase kapal.
Kepentingan Pengukuran Kapal
Pengukuran kapal dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kapal memenuhi standar yang diperlukan, termasuk untuk perhitungan kebutuhan bahan bakar. Kepala DKP Kutai Kartanegara, Muslik, menjelaskan pentingnya kegiatan ini.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses perijinan kapal. Kami perlu memastikan bahwa setiap kapal memiliki kapasitas yang sesuai dan terdaftar dengan baik untuk menghindari masalah operasional di kemudian hari.”
Proses Pengukuran Kapal
Pengukuran ini difasilitasi oleh DKP Provinsi Kalimantan Timur dan dilakukan secara kolektif untuk kapal-kapal yang berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT). Proses ini bertujuan untuk mempermudah para nelayan dalam hal administrasi dan logistik.
Manfaat bagi Nelayan
Dengan pengukuran yang tepat, nelayan diharapkan dapat mengelola kapal mereka dengan lebih efisien. Hal ini juga membantu dalam perencanaan kebutuhan bahan bakar dan memastikan kapal-kapal mereka sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi para nelayan, terutama dalam hal perencanaan dan pengelolaan kapal mereka.”
(ADV/DKP KUKAR)