ayobaca.co, SAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, turut berpartisipasi dalam Dialog Publik Masyarakat Adat Se-Kalimantan Timur Tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Samarinda pada Jumat (1/11). Dalam acara yang juga dihadiri oleh Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander, lebih dari 140 peserta hadir, termasuk perwakilan dari kesultanan, tokoh adat, akademisi, serta organisasi masyarakat se-Kalimantan Timur.
Acara yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes) Provinsi Kalimantan Timur ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkeadilan. Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, Ujang Rachmad, mengungkapkan apresiasi yang mendalam atas upaya identifikasi dan inventarisasi masyarakat hukum adat (MHA) di Kaltim. “Dialog ini sangat penting sebagai langkah awal untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Timur,” katanya.
Sementara itu, Sunggono, Sekda Kukar, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya keberadaan masyarakat adat dalam pembangunan daerah. Menurutnya, masyarakat adat memiliki peran yang tidak bisa dipisahkan dalam menjaga kelestarian budaya dan alam. “Masyarakat adat adalah bagian tak terpisahkan dari identitas kita. Mereka berperan besar dalam menjaga tradisi, budaya, dan alam kita. Oleh karena itu, pengakuan terhadap hak-hak mereka dalam pembangunan adalah keharusan,” ungkap Sunggono.
Dialog ini juga menjadi ajang bagi peserta untuk saling berbagi gagasan dan solusi terkait pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan. Diharapkan, hasil dari dialog ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat di Kalimantan Timur. (*)
Adv/Diskominfo Kukar