Search
Close this search box.

Koperasi di Kukar Diminta Tingkatkan Kompetensi demi Sejahterakan Anggota

Plt Kepala Dinas

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama anggotanya. Namun, pengelolaan koperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian serius.

Plt Kepala Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana untuk menyejahterakan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa manfaat koperasi hanya bisa dirasakan oleh anggotanya, sehingga masyarakat yang ingin terlibat harus bergabung.

“Koperasi bersifat tertutup bagi anggotanya. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin merasakan manfaatnya perlu bergabung,” jelasnya.

Usaha Tepat Jadi Kunci Kesejahteraan
Menurut Thaufiq, pengelola koperasi harus mampu memilih jenis usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi pasar. Jenis usaha yang tepat tidak hanya menambah pendapatan koperasi, tetapi juga memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitar.

“Usaha koperasi yang tepat dapat memberikan manfaat nyata, baik untuk anggotanya maupun masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, koperasi di Kukar bisa terlibat dalam pengadaan alat tulis kantor untuk kebutuhan Pemkab Kukar. Namun, untuk merealisasikan peluang ini, koperasi harus meningkatkan kompetensi dan kelembagaan usahanya.

SDM dan Rapat Anggota Jadi Tantangan
Thaufiq mengungkapkan bahwa koperasi di Kukar masih menghadapi kendala pada sumber daya manusia (SDM). Kendala ini mencakup kemampuan manajerial hingga pemahaman dasar tentang pengelolaan koperasi yang benar.

“Koperasi di Kukar masih terkendala pada SDM, terutama dalam hal manajerial dan pemahaman koperasi,” jelasnya.

Selain itu, banyak koperasi yang abai dalam melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Padahal, RAT merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap koperasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada anggotanya.

“Rapat anggota ini wajib dilakukan. Jika dua tahun berturut-turut tidak diadakan, koperasi akan dievaluasi dan bisa dibubarkan jika tidak memungkinkan dilakukan pembinaan,” tegasnya.

Dorongan untuk Peningkatan Kompetensi
Diskop-UKM Kukar berkomitmen mendukung pembinaan dan pengembangan koperasi di wilayah tersebut. Pembinaan dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada pengurus koperasi agar memiliki kompetensi yang memadai untuk menghadapi tantangan usaha.

“Kami terus mendorong pengelola koperasi meningkatkan kompetensi agar koperasi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi anggotanya,” tutur Thaufiq.

Dengan peningkatan kapasitas SDM, diharapkan koperasi di Kukar dapat berkembang dan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. Kesejahteraan anggota koperasi pun diyakini akan meningkat seiring pengelolaan yang lebih profesional dan terarah.
ADV/UMKM KUKAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *