ayobaca.co, Tenggarong – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat upaya pengembangan UMKM melalui peningkatan kelembagaan, akses permodalan, serta pendampingan sertifikasi. Langkah ini diambil untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengatasi tantangan yang mereka hadapi, terutama dalam aspek perizinan dan permodalan.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah penguatan kelembagaan UMKM melalui pengurusan perizinan dan sertifikasi. Ia menekankan pentingnya sertifikasi halal dan nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, agar mereka lebih mudah mengakses pasar dan lembaga keuangan.
Penguatan Kelembagaan UMKM Melalui Sertifikasi
Thaufiq Zulfian Noor menambahkan bahwa penguatan kelembagaan UMKM dilakukan dengan memfasilitasi proses perizinan dan sertifikasi yang diperlukan oleh pelaku usaha. Sertifikasi seperti halal dan NIB menjadi penting karena memberikan legalitas dan kepercayaan bagi konsumen.
“Kami sangat mendukung pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal, NIB, dan sertifikasi lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kredibilitas produk mereka,” ujar Thaufiq. Ia juga menambahkan bahwa pengurusan perizinan tidak lagi dipandang rumit, karena pemerintah sudah menyediakan mekanisme yang jelas dan mudah diakses oleh para pelaku usaha.
Untuk itu, Diskop UKM Kukar terus memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mereka bisa mengikuti prosedur perizinan dengan baik. Pendampingan ini diharapkan bisa mempercepat proses perizinan dan membantu UMKM Kukar memiliki produk yang diakui secara legal oleh pemerintah.
Selain itu, melalui program ini, Diskop UKM Kukar juga bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha. Dengan memiliki perizinan yang lengkap dan jelas, para pelaku UMKM akan lebih siap menghadapi tantangan pasar.
Pendampingan Akses Permodalan Bagi UMKM Kukar
Aspek lain yang menjadi perhatian utama Diskop UKM Kukar adalah permodalan. Salah satu masalah utama yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM adalah keterbatasan akses ke pembiayaan yang legal dan terjamin. Oleh karena itu, Diskop UKM Kukar berupaya membantu pelaku UMKM mengakses kredit usaha melalui lembaga keuangan yang legal dan terpercaya.
“Kami melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk mengakses kredit melalui lembaga keuangan yang sudah bekerja sama dengan pemerintah, seperti bank dan lembaga pembiayaan lainnya,” jelas Thaufiq. Ia menambahkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan mekanisme dan operator yang jelas untuk memudahkan UMKM dalam memperoleh pembiayaan.
Pendampingan yang dilakukan meliputi proses pengajuan kredit yang sesuai dengan prosedur, serta penyuluhan tentang produk pembiayaan yang tersedia. Dengan adanya pendampingan ini, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mendapatkan akses permodalan, tetapi juga memperoleh pemahaman tentang cara mengelola pembiayaan tersebut dengan baik dan bertanggung jawab.
Thaufiq berharap, melalui pendampingan ini, pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi mereka dan meningkatkan daya saing produk di pasar. Akses permodalan yang lebih mudah juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha dan perekonomian lokal di Kukar.
Tujuan dan Harapan Diskop UKM Kukar
Thaufiq juga menekankan pentingnya keberlanjutan program ini. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya untuk memperbaiki ekosistem UMKM agar pelaku usaha memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang. Dengan adanya penguatan kelembagaan, akses permodalan, dan pendampingan sertifikasi, Diskop UKM Kukar optimis bahwa sektor UMKM di daerah ini akan semakin berkembang.
“Melalui upaya ini, kami ingin mengurangi angka kemiskinan di Kukar dengan menggerakkan sektor UMKM, agar mereka bisa lebih mandiri dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Thaufiq. Ia berharap agar para pelaku UMKM bisa memanfaatkan fasilitas yang ada dengan sebaik-baiknya, sehingga usaha mereka dapat tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selain itu, dengan adanya penguatan perizinan dan akses permodalan, Diskop UKM Kukar berharap UMKM dapat lebih mudah berkembang dan lebih siap menghadapi persaingan pasar, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Diskop UKM Kukar juga akan terus melakukan evaluasi terhadap program-program yang dijalankan, untuk memastikan bahwa pelaku UMKM benar-benar mendapatkan manfaat yang maksimal. Program ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan berkelanjutan bagi UMKM di Kukar.
ADV/UMKM KUKAR