Aulia–Rendi Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar Senin Besok

ayobaca.co, KUTAI KARTANEGARA – Pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin dijadwalkan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada Senin (23/6/2025) pagi. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Aula Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Pelantikan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, dan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Masud, sebagaimana tercantum dalam undangan resmi yang telah beredar.

Sebelum pelantikan, DPRD Kukar telah mengesahkan pemberhentian kepala daerah sebelumnya melalui rapat paripurna ke-12 pada Jumat (20/6/2025). Rapat tersebut membahas usulan pemberhentian Edi Damansyah dan Rendi Solihin dari jabatan sebelumnya, guna memberi jalan bagi pelantikan pasangan hasil PSU.

Pasangan Aulia–Rendi meraih kemenangan dalam PSU yang digelar di 20 kecamatan se-Kukar, dengan perolehan 209.905 suara. Hasil ini kemudian disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menjadi dasar proses administratif yang berlanjut dari DPRD Kukar hingga ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim.

“Usulan pemberhentian ini merupakan syarat wajib pelantikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, usai mengesahkan keputusan paripurna pada Kamis (19/6/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pelantikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan penyusunan dokumen penting, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Kalau pelantikan tertunda, maka penyusunan RPJMD akan ikut tertunda, dan ini bisa berdampak pada program strategis pembangunan daerah,” tegasnya.

Ahmad Yani berharap setelah resmi menjabat, Aulia–Rendi bisa segera merumuskan arah kebijakan lima tahun ke depan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang bisa menghambat pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.

Sebagai informasi, PSU Pilkada Kukar digelar setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan adanya pelanggaran administratif yang cukup signifikan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Kini, proses panjang itu mencapai titik akhir dengan pelantikan sebagai tonggak dimulainya masa jabatan baru bagi Aulia dan Rendi. Harapannya, keduanya bisa segera bekerja untuk menuntaskan program prioritas dan mempercepat akselerasi pembangunan di seluruh wilayah Kutai Kartanegara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *