
ayobaca.co, Tenggarong – Insentif bagi kader posyandu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) direncanakan akan dinaikkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memastikan usulan kenaikan insentif ini sejalan dengan upaya memperkuat peran kader sebagai ujung tombak layanan kesehatan dasar.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Elvandar, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kontribusi kader di lapangan.
“Kenaikan insentif ini adalah kebijakan Bupati Kukar untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat hingga ke tingkat desa,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).
Ia menjelaskan, insentif kader posyandu yang saat ini sebesar Rp250 ribu per orang akan ditingkatkan untuk menyesuaikan beban kerja yang semakin besar.
“Nominalnya memang masih dalam pembahasan, tetapi intinya pasti akan ada kenaikan agar lebih layak,” terang Elvandar.
Menurutnya, kader posyandu memiliki peran penting dalam mendukung program-program kesehatan di desa, mulai dari pemantauan balita hingga pencegahan stunting.
“Kader posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan dasar, jadi dukungan seperti ini sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan program,” tutupnya. (Adv/dpmd kukar)
