Respons Cepat Bupati Kukar atas Surat Warga Korban Longsor Gunung Pegat

ayobaca.co, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meninjau langsung lokasi longsor di Gunung Pegat RT 35, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kukar, pada Rabu (2/7/2025). Kunjungan tersebut merupakan respons cepat atas surat yang dikirimkan oleh salah satu warga terdampak bencana.

Peristiwa longsor terjadi pada Rabu (28/5/2025) tengah malam, saat hujan deras melanda wilayah Tenggarong dan menyebabkan banjir di sejumlah titik. Tujuh rumah terdampak dalam kejadian tersebut, dengan satu rumah mengalami kerusakan berat.

Linda, salah satu warga yang rumahnya rusak parah, menceritakan detik-detik kejadian. “Kejadiannya malam Rabu, tanggal 28, pukul 00.00 malam, hancur sekali. Besoknya sudah tidak bisa masuk ke sana, cuma tetangga yang berani bantu angkat barang-barang saya,” tuturnya.

Saat ini, Linda dan keluarganya tinggal di rumah kontrakan di Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh. Mendengar kabar bahwa Bupati akan menghadiri acara syukuran warga di sekitar tempat tinggalnya, Linda berinisiatif menulis surat yang kemudian ia titipkan melalui istri Bupati.

Surat tersebut langsung mendapat perhatian. Di hari yang sama, Bupati Aulia turun langsung ke lokasi longsor dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat. “RT sudah tahu sebelumnya. Beliau juga yang memberi informasi bahwa kondisi rumah sudah sangat parah,” ujar Bupati.

Dalam kunjungannya, Aulia menekankan pentingnya upaya mitigasi dalam menghadapi potensi bencana. “Kalau kebakaran, kita tunggu ada api dulu untuk dipadamkan. Tapi kalau bencana seperti ini, harus dimitigasi dulu. Kita tangani potensi bencana sebelum terjadi,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah menyiapkan rencana relokasi bagi warga terdampak. Lokasi relokasi direncanakan berada di belakang Rumah Sakit AM Parikesit, Tenggarong Seberang, di atas lahan seluas 1,3 hektare.

“Proses relokasi direncanakan dimulai tahun depan, karena pembangunan rumah membutuhkan tahapan yang matang, termasuk pembebasan lahan dan perencanaan teknis,” ujar Aulia.

Sementara menunggu proses relokasi, warga terdampak akan menerima bantuan sosial dari Dinas Sosial Kukar sebagai bentuk dukungan sementara.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga sambil menanti solusi jangka panjang dari pemerintah daerah.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah

Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *