
ayobaca.co, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna memperkuat perekonomian lokal berbasis desa. Hal ini dikemukakan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat peluncuran program percepatan di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Sabtu (24/5/2025). Dari total 402 desa dan kelurahan, masih terdapat 191 yang belum memiliki koperasi.
“Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada tanggal 29 Mei 2025, dimana Kukar sendiri masih 191 Desa/Kelurahan yang belum melakukan pembentukan Kopdes/Kel,” ujar Sunggono.
Program ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menginginkan terbentuknya 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, termasuk 1.038 koperasi di Kalimantan Timur.
Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi bagi persoalan ekonomi seperti keterbatasan modal dan ketergantungan terhadap tengkulak serta pinjaman online ilegal.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa koperasi desa berperan penting dalam mengurangi kemiskinan ekstrem dan membuka lapangan kerja baru yang berkualitas.
Untuk menjamin keberhasilan program ini, Pemkab Kukar membentuk kelompok kerja cepat di tiap kecamatan guna memantau proses pembentukan koperasi dan mendorong partisipasi masyarakat.
Dengan langkah ini, Kukar menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berkeadilan. (adv/yh)
