
ayobaca.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Taman Tanjong sebagai ruang terbuka publik yang akan difungsikan sebagai pusat kegiatan seni budaya serta pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Keputusan ini dihasilkan melalui rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sepakat bahwa taman tersebut layak menjadi ruang multifungsi bagi masyarakat.
Penunjukan pengelola utama dipercayakan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar yang akan bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas kreatif dan event di kawasan taman.
“Dari hasil rapat lintas OPD, Taman Tanjong dikelola Dispar Kukar, terutama untuk pelaksanaan kegiatan yang selaras dengan karakter taman sebagai ruang hijau terbuka,” ungkap Zikri Umulda, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kukar.
Zikri menyampaikan bahwa posisi taman yang strategis menjadikannya sangat potensial untuk digunakan sebagai pusat aktivitas masyarakat dan pentas seni terbuka.
Ia menambahkan, keterlibatan lintas instansi sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan taman berlangsung secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi warga.
“Setiap event di taman ini otomatis ikut mempromosikan Taman Tanjong sebagai destinasi publik yang layak dikunjungi,” tuturnya lebih lanjut.
Menurutnya, kehadiran UMKM dalam berbagai kegiatan tersebut mampu mendorong perputaran ekonomi lokal yang langsung dirasakan oleh pelaku usaha kecil.
“UMKM jadi bagian penting dalam setiap event karena mereka ikut merasakan manfaat ekonomi dari keramaian yang tercipta,” jelas Zikri memberi penekanan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa fungsi dasar taman sebagai ruang terbuka hijau tetap harus dijaga dan tidak boleh terganggu oleh aktivitas ekonomi yang tidak teratur.
“Kami ingin menata agar keberadaan UMKM tetap terkelola dengan baik tanpa mengurangi esensi taman sebagai paru-paru kota,” ucapnya menegaskan.
Saat ini, Dispar Kukar sedang menyusun skema kolaborasi lintas OPD untuk merancang pengelolaan terpadu yang lebih efisien dan terarah.
Beberapa OPD akan dilibatkan sesuai dengan perannya, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang bertugas menangani aspek kebersihan dan pelestarian lingkungan taman.
Sementara itu, Dispar Kukar akan fokus mengelola taman sebagai ruang ekspresi seni dan budaya yang terbuka bagi publik dari berbagai kalangan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan OPD lain untuk memastikan semua kegiatan berjalan seimbang dan saling mendukung,” kata Zikri mengenai pola kerja lintas sektor yang akan diterapkan.
Ia berharap Taman Tanjong tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga menjadi ruang yang memberi manfaat ekonomi dan sosial jangka panjang.
“Taman ini kita jadikan ikon baru yang tidak hanya indah dipandang, tapi juga produktif, inovatif, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Kukar,” harapnya penuh optimisme.
Menurutnya, keberhasilan taman ini tak lepas dari keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku seni, hingga masyarakat umum yang memanfaatkannya secara bijak dan aktif. (Adv/Dispar Kukar)
