Dispar Kukar Tegaskan Desa Wisata Harus Dikelola Aktif, Bukan Sekadar Nama di Dokumen

Plt Kadispar,Arianto

ayobaca.co, Kukar – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya agar pengembangan desa wisata tidak hanya berhenti pada pencatatan administratif, melainkan benar-benar dikelola secara aktif dan berkelanjutan sebagai magnet wisatawan.

Plt Kepala Dispar Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa desa wisata harus menghadirkan aktivitas yang menarik dan melibatkan masyarakat secara nyata.

“Desa wisata harus hidup dengan kegiatan yang bisa menarik pengunjung, bukan sekadar nama yang ada di dokumen tanpa pengelolaan nyata,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dispar Kukar menjalankan berbagai program seperti pelatihan sumber daya manusia, pembinaan kelembagaan, promosi, serta penyediaan sarana pendukung yang berlandaskan potensi lokal setiap desa.

“Pendekatan kami menekankan keberlanjutan dan keterlibatan aktif warga lokal dalam pengelolaan, sehingga desa wisata tidak hanya sebagai destinasi, tapi juga sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dan pelestarian budaya serta lingkungan,” tambah Arianto.

Sejumlah desa wisata di Kukar sudah menunjukkan kemajuan, seperti Desa Kedang Ipil di Kecamatan Kota Bangun Darat, Desa Pela di Kecamatan Kota Bangun, Desa Kersik di Kecamatan Marangkayu, dan Desa Lung Anai di Kecamatan Loa Janan. Desa-desa ini menjadi contoh keberhasilan pengelolaan dengan partisipasi masyarakat yang kuat.

“Kami ingin lebih banyak desa dapat mengoptimalkan potensi mereka, bukan hanya menunggu bantuan, tetapi aktif menciptakan peluang ekonomi baru melalui pariwisata,” tutup Arianto optimis.

Melalui pendampingan berkelanjutan, Dispar Kukar berharap desa wisata dapat berkembang menjadi sumber penggerak ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kearifan lokal yang menjadi ciri khas daerah. (Adv/Dispar Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *