ayobaca.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) pada Selasa (16/9/2025), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 untuk membahas 17 program dedikasi Kukar Idaman Terbaik. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar, Kompleks Kantor Bupati, Jalan Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Tenggarong.
Musrenbang ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memimpin jalannya kegiatan didampingi Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan Sekda Kukar Sunggono. Hadir pula unsur Forkopimda, perwakilan perguruan tinggi, tokoh agama, Bappeda daerah tetangga, perwakilan Otorita IKN, serta jajaran OPD, camat, dan kepala desa se-Kukar.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa 17 program dedikasi tersebut harus diarahkan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Musrenbang RPJMD.
“Ya, Hari ini kami melaksanakan Musrenbang RPJMD untuk tahun pembangunan 2025-2029. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting menuju penetapan RPJMD 2025-2029,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan wadah penting untuk memperkaya konsep RPJMD dan menyerap aspirasi dari berbagai elemen.
“Tujuan kegiatan ini adalah memperkaya masukan dari seluruh stakeholder di Kukar, terkait rencana pembangunan lima tahun ke depan,” jelasnya.
Menurut Aulia, 17 program dedikasi Kukar Idaman Terbaik menjadi penopang visi, misi, dan komitmen kepemimpinan daerah yang harus diwujudkan secara nyata.
“Karena itu, kami ingin mendengar dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kukar terkait dengan program-program yang disusun untuk menerjemahkan 17 program dedikasi Kukar Idaman Terbaik ini sehingga semua pihak merasa kepentingannya terwakili,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa setelah melalui pembahasan dan pengesahan DPRD, RPJMD akan menjadi pegangan utama pembangunan daerah.
“Jika RPJMD nanti sudah tersusun dengan utuh dan disahkan DPRD, maka ini akan menjadi acuan strategis pembangunan kita selama lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Danny)