DPMD Kukar Libatkan Desa Jadi Garda Depan Pelestarian Hayati

Kick Off Meeting penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kukar Tahun 2025-2029.

ayobaca.co, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya agar desa menjadi aktor utama dalam menjaga keanekaragaman hayati daerah.

Hal ini ditegaskan saat Kick Off Meeting penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kukar Tahun 2025-2029 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Kamis (17/7/2025).

Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menyampaikan pihaknya akan mendorong keterlibatan desa bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar aktif hingga ke lapangan.

“Kami melihat perlunya keterlibatan langsung DPMD, terutama dalam peran pendampingan dan pembinaan pemerintah desa, karena merekalah ujung tombak di lapangan. Sayangnya, dalam pertemuan tadi, peran DPMD belum tampak nyata. Oleh sebab itu, kami mengusulkan agar DPMD lebih dilibatkan secara aktif,” tegasnya.

Ia pun menekankan, ke depan sinergi lintas sektor harus semakin erat agar setiap potensi hayati di desa dapat dijaga bersama.

Usulan tersebut mendapat respon baik dari DLHK yang siap membuka ruang bagi DPMD terlibat sejak tahap perencanaan.

Dedy juga mengingatkan masih banyak potensi alam di pedesaan yang belum terpetakan dengan baik.

Karena itu, menurutnya, koordinasi menjadi mutlak agar potensi langka tidak hilang hanya karena kurang terkelola.

“Misalnya di Kecamatan Kenohan, terdapat spesies anggrek langka yang belum banyak diketahui masyarakat. Koordinasi antara DLHK, DPMD, dan pemerintah desa sangat diperlukan agar potensi ini tidak hilang karena kurangnya informasi,” tegas Dedy.

Menurutnya, keberadaan DPMD tidak sekadar mendampingi program pembangunan desa, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat untuk menjaga lingkungannya sendiri.

Lembaga adat dan lembaga kemasyarakatan desa disebutnya punya peran penting dalam pelestarian sumber daya di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq, memastikan penyusunan dokumen Rencana Induk Keanekaragaman Hayati akan merangkul semua pihak agar lebih komprehensif dan tidak tumpang tindih kewenangan.

“Tahun lalu kami sudah merencanakan penyusunan RIP-Kehati, namun karena keterbatasan waktu akibat masuknya anggaran ke dalam perubahan APBD, maka pelaksanaannya diundur ke tahun ini,” tegas Taufiq.

DLHK menargetkan dokumen rampung pada akhir tahun dengan melibatkan pegiat lingkungan, akademisi, serta dukungan organisasi internasional.

Dengan demikian, peta jalan pelestarian hayati Kukar diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. (Adv/DPMD Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *