Ojol Nyambi Jualan Sabu, Tercyduk Petugas yang Menyamar Jadi Ojol Juga

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Seorang pria berinisial F (24) ditangkap Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di depan kantor Pemadam Kebakaran (PMK) Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (13/10/2025) sore.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, S.H. langsung melakukan penyelidikan.

“Petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat poket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,” ujar AKP Abdillah, Selasa (14/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat poket sabu seberat 0,9 gram brutto, satu bungkus rokok merek MBS, ponsel Samsung A12, sepeda motor Honda Scoopy KT 2096 BBU, serta uang tunai Rp257 ribu.

Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Samarinda, seharga Rp800 ribu. Barang tersebut merupakan pesanan dari seseorang berinisial A (DPO), dan F dijanjikan komisi Rp50 ribu untuk setiap pengantaran.

“Pelaku juga mengaku sudah tiga hari terakhir menjadi perantara penjualan sabu dan sekitar sepuluh poket sudah laku terjual,” jelas Kapolsek.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama sabu yang identitasnya sudah dikantongi petugas.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *