STIK Lemdiklat Polri Lakukan Supervisi di Polres Kukar, Bahas Polmas hingga Restorative Justice

Ayobaca.co, Tenggarong – Tim dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri melakukan kegiatan penelitian dan supervisi di Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar), Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meneliti efektivitas penerapan pemolisian masyarakat (Polmas) serta mengkaji implementasi Restorative Justice dalam penyelesaian perkara di tingkat Polres dan Polsek.

Kegiatan yang digelar di Ruang Catur Prasetya lantai III Mapolres Kukar ini dipimpin oleh Kombes Pol Dwi Indra Maulana, Kabagjian Polmas Bidang PPITK STIK Lemdiklat Polri. Ia hadir bersama Kombes Pol Firdaus Wulanto, Kombes Pol Dr. Miftah Hadi dan Pembina Rahmadysah Lubis, sebagai anggota tim peneliti.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, menyambut langsung kedatangan tim peneliti tersebut. Ia menyebut kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi jajaran Polres Kukar untuk mendapatkan arahan dan masukan dalam memperkuat kinerja kepolisian di lapangan.

“Kegiatan penelitian ini memberikan banyak manfaat bagi kami untuk memperdalam penerapan Polmas dan Restorative Justice,” ujar Khairul Basyar.

“Kami berharap hasil penelitian dari STIK Lemdiklat Polri bisa menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian di Kukar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Kombes Pol Dwi Indra Maulana menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program penelitian nasional yang dilakukan STIK Lemdiklat Polri di sejumlah wilayah Indonesia.

“Kami ingin mendapatkan gambaran langsung tentang pelaksanaan Polmas dan Restorative Justice di tingkat Polres dan Polsek,” jelasnya.

“Pendekatan berbasis keadilan restoratif ini penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan efektif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” lanjut Dwi Indra.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pengumpulan data yang melibatkan pejabat utama Polres Kukar, perwakilan Polres Kutai Barat, serta pendamping dari Polda Kaltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *