ayobaca.co, Samarinda – Untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib, Unit Pamapta Polresta Samarinda melakukan pengecekan rutin di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Samarinda pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit II Pamapta Ipda Yudiansyah.
Pengecekan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Polresta Samarinda, di antaranya Kasi Propam AKP Sujatmiko, Ka SPKT Iptu Sugondo, Kanit Provos Iptu Kasri, Kanit Paminal Ipda Sutrisno, serta anggota Piket B Pamapta Polresta Samarinda.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan alias dilarang berada di dalam rutan. Barang-barang itu antara lain gantungan baju, kotak makan, piring dan sendok plastik, silet, sendok besi, galon, keranjang, tongkat, kotak kartu, tali celana, pulpen, dan kain panjang.
Seluruh barang temuan telah diamankan dan dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Rutan Polresta Samarinda. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lingkungan rutan tetap aman dan kondusif.
Menurut Ipda Yudiansyah, pengecekan rutin seperti ini penting untuk menjaga kedisiplinan dan keamanan di lingkungan tahanan.
“Kami ingin memastikan Rutan Polresta Samarinda selalu dalam kondisi aman dan tertib. Petugas juga diingatkan agar terus waspada terhadap masuknya barang-barang yang dilarang,” ujarnya.
Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 15.00 WITA dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.(danny)
