Usai Enam Hari Buron, Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Diringkus di Palangkaraya

Ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Seorang tahanan Polsek Samarinda Kota yang sempat kabur dari ruang tahanan akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Sabtu (25/10/2025) malam.

Tahanan berinisial KDWL alias S diamankan sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakaknya di Jalan Janah Jari No.031, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Resmob Polresta Palangkaraya, Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Samarinda, serta Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Polsek Loa Janan, dan Polsek Pahandut.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan tahanan yang melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah.

“Benar, tersangka berinisial KDWL alias S berhasil diamankan di Palangkaraya. Ia merupakan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polsek Samarinda Kota beberapa waktu lalu,” ujar AKP Abdillah Dalimunthe.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya kabur dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Ia melarikan diri bersama tahanan lain dengan cara menjebol lubang closet menggunakan besi jemuran.

Setelah berhasil melarikan diri, tersangka bersama rekannya berinisial MY alias U sempat bersembunyi di kawasan Bukit Steling, Samarinda. Keduanya kemudian menumpang sejumlah kendaraan hingga akhirnya berpindah-pindah lokasi menuju wilayah Kalimantan Tengah.

“Tersangka mengaku selama pelarian sering menumpang kendaraan pick-up dan tidur di tempat-tempat kosong. Hingga akhirnya, pada Sabtu malam, ia sampai di rumah kakaknya di Palangkaraya dan langsung diamankan tim gabungan,” jelas AKP Abdillah.

Usai diamankan, KDWL alias S dibawa ke Polresta Palangkaraya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sementara dititipkan di Rutan Polresta Palangkaraya.

Sementara itu, satu tahanan lain berinisial MY alias U, yang juga melarikan diri dari Polsek Samarinda Kota, masih dalam pengejaran tim gabungan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *