ayobaca.co, Tenggarong – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) kembali melakukan rotasi jabatan di lingkup perwira. Kali ini, posisi Kapolsek Tenggarong resmi berganti dari IPTU Budi Santoso, kepada IPTU Achmad Hanifi.
Serah terima jabatan (sertijab) berlangsung khidmat di Ruang Catur Prasetya Lantai III Polres Kukar, Kamis (6/11/2025) siang. Upacara dimulai sekitar pukul 13.50 Wita dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar.
Sejumlah pejabat utama turut hadir, di antaranya Wakapolres Kompol Roganda, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, serta perwira Polres Kukar. Dalam kesempatan itu juga dibacakan Keputusan Kapolda Kalimantan Timur Nomor Kep/636/X/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kaltim.
Usai pembacaan keputusan, rangkaian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sertijab serta pakta integritas. Prosesi berjalan lancar dan tertib.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan, mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier.
“Pergantian jabatan adalah bentuk penyegaran dan kesempatan bagi personel untuk mengembangkan kemampuan di tempat tugas yang baru. Kami ucapkan terima kasih kepada IPTU Budi Santoso atas pengabdiannya selama ini, dan selamat bertugas kepada IPTU Achmad Hanifi. Semoga amanah dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tenggarong,” ujar Kapolres.
Upacara sertijab diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres dan seluruh peserta upacara. Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.20 Wita dalam suasana tertib dan kondusif.(danny)
