ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk periode 2024–2029. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 yang digelar di Gedung DPRD Kukar, Jalan Robert Monginsidi, Kelurahan Timbau, pada Kamis (19/6/2025).
Ahmad Yani menggantikan almarhum Junaidi, Ketua DPRD sebelumnya, yang wafat pada 2 Desember 2024 lalu. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani menyatakan komitmennya untuk memimpin DPRD Kukar dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kami bersama 45 anggota DPRD Kukar akan bekerja maksimal sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujar Ahmad Yani.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Sekretaris Daerah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, seluruh anggota DPRD Kukar, serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya.
Bupati Edi Damansyah menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Yani serta menitipkan pesan agar amanah yang diemban dijalankan dengan sepenuh hati demi kepentingan masyarakat.
“Selamat kepada Ahmad Yani yang telah mendapatkan amanah sebagai Ketua DPRD Kukar. Saya berpesan agar beliau dapat melayani masyarakat dengan baik, karena figur Ketua DPRD memiliki peran yang sangat penting,” ujar Edi.
Menutup sambutannya, Edi berharap Ketua DPRD yang baru dapat menjaga kehormatan lembaga dan memperkuat komunikasi politik, baik secara internal di lingkungan DPRD, maupun eksternal dengan masyarakat, BUMD, pihak swasta, dan seluruh pemangku kepentingan di Kukar.
Penulis : Rahmiatul Daniansyah
Editor : Lutfi
