Ayobaca.co, Tenggarong – Perkumpulan Adat Remaong Koetai Berkaya (RKB) Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengadakan unjuk rasa di depan kantor KPU Kutai Kartanegara pada 18 September 2024. Aksi ini dipimpin oleh Hebby Nurlan Arafat, Ketua Umum RKB Kalimantan Timur, dan bertujuan untuk mendesak KPU agar segera menerapkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menangani indikasi kecurangan yang mencuat.
Dalam orasinya, Hebby Nurlan Arafat menggarisbawahi pentingnya masyarakat berpikir jernih dan rasional di tengah situasi politik saat ini. Ia menyampaikan kekhawatiran tentang praktik kecurangan yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon. Diketahui bahwa pasangan calon tersebut diduga telah menyebarkan surat pernyataan yang telah disiapkan sebelumnya kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu, yang berisi pernyataan dukungan dan kasih sayang kepada calon tersebut.
“Ini adalah peringatan untuk keluarga, saudara, dan masyarakat agar tetap waspada. Jika ada yang menemukan praktik seperti ini, segera tangkap dan rekam tanpa menunggu pihak kepolisian. Kami telah melaporkan masalah ini ke KPK pusat dan menunggu tindak lanjutnya,” kata Hebby.
Hebby juga menegaskan bahwa masyarakat berhak mengambil tindakan terhadap praktik-praktik curang. “Kami telah mendengar adanya cara-cara licik. Jika ada indikasi pelanggaran, ambil tindakan segera tanpa menunggu polisi karena kita memiliki hak untuk memastikan integritas pemilihan,” tambahnya.
Unjuk rasa ini dihadiri oleh banyak peserta yang meminta agar KPU Kukar segera menindaklanjuti keputusan MK dan memastikan bahwa pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat keamanan, dengan harapan agar KPU segera merespons tuntutan dan menjaga transparansi serta keadilan dalam proses pemilihan. (/nr)