ayobaca.co, Tenggarong – Suasana di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (1/9/2025) mendadak berbeda. Ratusan mahasiswa bersama masyarakat berbaur dalam aksi demonstrasi yang berlangsung damai sejak pagi.
Dari atas mobil komando, suara orasi bergema silih berganti. Mereka datang dengan sederet tuntutan, mulai dari menolak RUU KUHAP, menghapus tunjangan anggota dewan di semua tingkatan, hingga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU Masyarakat Adat.
Tak berhenti di situ, mereka juga meminta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, perbaikan kualitas pendidikan di daerah 3T, serta penghentian tindakan represif terhadap gerakan rakyat. Isu lingkungan pun masuk dalam daftar, termasuk penghentian konflik agraria, kejahatan ekologis, dan praktik tambang yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak ingin hanya didengar. Tuntutan ini harus benar-benar diwujudkan. Kalau tidak, kami akan kembali turun dengan massa lebih besar,” tegas Jenderal Lapangan Aksi, Wawan.
Ia juga menyoroti maraknya tambang ilegal di Kukar. “Tambang ilegal itu merugikan negara. Tidak bayar pajak, tapi bebas menggunakan fasilitas daerah. Aparat harus tegas, jangan ada pembiaran,” tambahnya.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, akhirnya turun langsung menemui massa. Di hadapan mahasiswa, ia menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen.
“Aspirasi ini akan kami kawal bersama. Tidak hanya jadi catatan, tapi bahan perbaikan kebijakan ke depan,” ujarnya.
Aksi yang dijaga 644 personel gabungan TNI-Polri ini berjalan tertib. Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, bahkan mengapresiasi cara mahasiswa menyampaikan aspirasi.
“Sejak berangkat dari kampus hingga di DPRD, semua berjalan kondusif. Kami tekankan pengamanan humanis, dan itu terbukti,” jelasnya.
Setelah orasi berakhir, massa membubarkan diri dengan tertib. Sebagian besar memilih melanjutkan konsolidasi ke Samarinda untuk menyuarakan aspirasi serupa di Gedung DPRD Provinsi Kaltim.
Penulis : Rahmiatul Daniansyah
Editor : Lutfi
