ayobaca.co, Kukar– Para nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini dapat mengoptimalkan hasil tangkapan mereka berkat inovasi terbaru dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar.
Sebuah aplikasi berbasis Android, Sistem Informasi Daerah Penangkapan, diluncurkan untuk memberikan informasi krusial secara real-time, mulai dari perkiraan cuaca, tinggi gelombang, arah arus, hingga lokasi potensial keberadaan ikan-ikan tertentu.
Kepala DKP Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung program Kukar Idaman, yang menargetkan peningkatan kesejahteraan 25.000 nelayan dan pembudidaya ikan di wilayah tersebut.
“Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap para nelayan dapat mengambil keputusan yang lebih tepat sebelum melaut, sehingga hasil tangkapan meningkat dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” ujar Muslik.
Salah satu fitur unggulan aplikasi ini adalah kemampuannya memberikan informasi mengenai lokasi-lokasi potensial untuk menangkap ikan-ikan tertentu, seperti tuna, tongkol, atau udang. Informasi ini didasarkan pada data historis dan analisis terkini mengenai pola migrasi ikan, sehingga nelayan dapat menghemat waktu dan bahan bakar dengan langsung menuju lokasi yang tepat.
Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur perkiraan cuaca yang akurat, sehingga nelayan dapat mengantisipasi perubahan cuaca ekstrem dan menghindari risiko kecelakaan di laut. Fitur tinggi gelombang dan arah arus juga memberikan informasi penting bagi nelayan dalam menentukan rute pelayaran yang aman dan efisien.
DKP Kukar berharap aplikasi ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang sering dihadapi nelayan, seperti minimnya informasi mengenai kondisi laut dan lokasi penangkapan ikan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan produktivitas nelayan meningkat, pendapatan bertambah, dan kesejahteraan keluarga nelayan terjamin. Ke depannya, DKP Kukar juga berencana untuk mengembangkan fitur-fitur lain dalam aplikasi ini, seperti informasi harga ikan di pasar, forum diskusi antar nelayan, dan layanan pengaduan.
(ADV/DKP KUKAR)
