Baru Parkir Sebentar, Motor Ibu Rumah Tangga di Samarinda Langsung Digondol Maling

ayobaca.co, Samarinda – Seorang pria berinisial MF (28) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda setelah mencuri motor di area parkir GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda Kota.

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (23/8/2025) pagi. Korbannya, H (48), seorang ibu rumah tangga, memarkir motor Honda Scoopy warna hitam merah bernomor polisi KT 5848 BAS di lokasi tersebut. Saat ditinggal sebentar untuk beraktivitas, motornya raib.

Diduga kuat, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci masih menempel di kontak motor. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.

Setelah menerima laporan, tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil melacak dan menangkap MF di kawasan Jalan Kehewanan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit Honda Scoopy milik korban beserta dokumen kendaraannya.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan mengatakan, keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menindak pelaku kejahatan jalanan.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci di motor,” ujarnya.

Kini, pelaku mendekam di Mako Polresta Samarinda dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *