Bermodus Panggil ke Galeri Kaligrafi, Ustaz di Kukar Cabuli 7 Santri Sesama Jenis

Ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Seorang ustaz di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), terpaksa berurusan dengan polisi. Pria berinisial MA (30) ini ditangkap karena diduga mencabuli tujuh santri nya yang sesama jenis.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kukar, Kompol M. Aldy Harjasatya, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025), hanya tiga hari setelah laporan diterima. Modus pelaku terbilang mengejutkan, pelaku memerintahkan asistennya untuk menjemput korban, lalu membawanya ke ruang galeri kaligrafi.

Di lokasi tersebut, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh, mulai dari mencium bibir, memegang pipi, memeluk dari belakang, hingga memaksa korban melakukan hubungan seksual.

“Biasanya setelah jam belajar selesai, sekitar pukul 11 malam, korban dibawa ke galeri. Di situlah tersangka melancarkan aksinya,” kata Aldy saat konferensi pers, Jumat (15/8/2025).

Aksi ini diduga terjadi berulang kali di ruangan Galeri di pondok pesantren tersebut.

Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira menambahkan, aksi itu dilakukan berulang kali sejak Januari 2024 hingga Juli 2025. Dari tujuh korban, enam sudah melapor.

“Satu korban sampai mengalami trauma. Kami juga menemukan video di HP yang memperkuat bukti,” ujarnya.

Meski bukti video ada, MA tetap ngotot membantah. Katanya, para korban datang sendiri. Tapi polisi menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Selain ponsel berisi rekaman, polisi juga menyita selimut putih, celana dalam abu-abu, baju hitam, celana panjang biru, dan kartu ucapan.

Atas perbuatannya, MA dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual. Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *