
ayobaca.co, Kukar – Transformasi digital pelayanan publik memang membawa kemudahan, namun bagi wilayah dengan keterbatasan infrastruktur, penerapan digitalisasi masih menemui tantangan. Inilah yang kini dihadapi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara.
Meski layanan daring sudah diterapkan sejak 2020, hingga kini masih banyak warga yang belum bisa memanfaatkannya secara optimal akibat keterbatasan jaringan internet.
“Masalah utama kita adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah. Ini menyulitkan warga untuk mengakses layanan daring,” kata Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto.
Di beberapa desa terpencil, kondisi blank spot menyebabkan layanan digital tidak bisa berjalan efektif. Tak hanya itu, rendahnya literasi digital masyarakat juga menjadi hambatan. Banyak warga belum memahami cara menggunakan aplikasi online untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Sebagai solusi, Disdukcapil Kukar menyediakan opsi layanan alternatif melalui kantor layanan publik seperti Mal Pelayanan Publik, kecamatan, hingga desa. Petugas di lapangan disiapkan untuk membantu warga mengakses layanan digital secara langsung.
“Kita hadirkan petugas di lapangan untuk bantu masyarakat. Mereka yang kesulitan tetap bisa mendapatkan pelayanan,” jelas Iryanto.
Langkah ini menunjukkan bahwa digitalisasi tetap menjadi arah kebijakan jangka panjang, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.
Dengan sistem hybrid ini, layanan publik di Kukar tetap menjangkau seluruh lapisan masyarakat sambil menunggu pemerataan infrastruktur digital di masa mendatang.(adv/yh)
