Bukan Emas atau Motor, Dua Pria di Tenggarong Nekat Curi Tangga Tengah Malam

ayobaca.co, Tenggarong – Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Mayjend Panjaitan No. 62 RT. 04, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. Dua orang pria berinisial MRA dan WRS diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV milik korban.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 Wita. Korban, Mastiah Hastuti (57), seorang ibu rumah tangga, awalnya mencurigai hilangnya satu unit tangga miliknya setelah melihat layar CCTV usai melaksanakan salat tahajud. Dari rekaman tersebut, tampak dua orang pria tak dikenal mengambil tangga panjang yang biasa digunakan penghuni rumah.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp4 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kapolsek Tenggarong, IPTU Boedi Santoso, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dua terduga pelaku berinisial MRA (44) dan WRS (40), keduanya warga Tenggarong.

“Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 Wita, setelah Tim Jantanraskotik Unit Reskrim Polsek Tenggarong melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Kami juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk,” ujar IPTU Boedi.

Kedua pelaku saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni Suhardi dan Muhammad Noor Riski, yang tinggal di lokasi kejadian.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan,” tutup IPTU Boedi Santoso.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah

Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *