Kuasa Hukum Rita Widyasari: Pelelangan Aset KPK Sebelum Putusan Adalah Prematur
Ayobaca.id, KUTAI KARTANEGARA – Penasihat hukum mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, menyatakan keberatan yang serius terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melelang sejumlah aset yang disita dari kliennya. Aset-aset tersebut, yang mencakup 104 kendaraan, disita dalam proses penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Rita selama menjabat sebagai Bupati.
Mukhlas Handoko, kuasa hukum Rita, menyatakan bahwa pelelangan yang dilakukan KPK sebelum adanya putusan pengadilan merupakan tindakan yang tidak tepat. Menurutnya, langkah ini menimbulkan ketidakadilan bagi kliennya karena aset yang dilelang belum tentu terbukti memiliki kaitan dengan tindak pidana yang dituduhkan. Mukhlas menyebut bahwa pelelangan ini prematur dan b...