BREAKING: Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Isran-Hadi!
ayobaca.co, JAKARTA – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Rudy-Seno, yang dipimpin Agus Amri, menepis seluruh tuduhan yang diajukan Isran-Hadi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang yang digelar dengan nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini menghadirkan jawaban dari KPU sebagai Termohon, keterangan dari Bawaslu, serta pembelaan dari Pihak Terkait, yakni tim hukum Rudy-Seno.
KPU, dalam kesaksiannya, menilai permohonan yang diajukan oleh Isran-Hadi sarat dengan tuduhan di luar konteks perselisihan hasil pemilihan. Sementara itu, Agus Amri dalam pembelaannya menegaskan bahwa klaim yang diajukan Pemohon penuh asumsi dan tidak didukung bukti kuat. Ia menyebut tuduhan mengenai kartel politik, politik uang, hingga keterlibatan apara...