ayobaca.co, Tenggarong – Markas baru Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong akan segera dibangun di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong. Lokasinya berada di area eks perumahan guru SMKN 1 dan SMPN 1 Tenggarong.
Lahan yang akan dimanfaatkan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang selama ini tidak terawat dan kurang produktif. Pemprov Kaltim telah memberikan izin pemanfaatan lahan tersebut untuk pembangunan markas baru Polsek Tenggarong.
Kapolsek Tenggarong, IPTU Boedi Santoso, menjelaskan bahwa proses administrasi telah rampung, termasuk pengajuan resmi ke Sekretaris Daerah Kukar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami telah menyurati pihak terkait untuk pemanfaatan lahan sebagai lokasi pembangunan Mako Polsek,” ujar IPTU Boedi saat dijumpai pada Kamis (10/7/2025).
IPTU Boedi menambahkan, seluruh tahapan administrasi telah dilalui, termasuk pengalokasian anggaran dari instansi terkait. Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Semua anggaran sudah disiapkan. Kami hanya menunggu tahap pembangunan dimulai,” ujarnya dengan optimis.
Polsek Tenggarong juga telah menjalin koordinasi dengan Kelurahan Panji terkait upaya pendekatan persuasif kepada warga yang masih tinggal di kawasan tersebut, agar bersedia mengosongkan lahan secara sukarela.
“Kami mengajak warga agar secara sukarela meninggalkan lokasi, tanpa paksaan,”jelas IPTU Boedi.
Meski demikian, ia menegaskan apabila pengosongan tidak dapat dilakukan secara mandiri, maka pihaknya akan menerjunkan personel untuk membantu proses tersebut, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.
“Pendekatan kami tetap humanis dan tidak represif. Kami ingin semuanya berjalan tertib dan nyaman,” tegasnya.
Menurut IPTU Boedi, komunikasi antara Polsek Tenggarong dan Pemkab Kukar terjalin baik, dan terus dikawal agar proses pembangunan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dukungan terhadap pembangunan markas baru ini juga pernah disampaikan oleh Bupati Kukar sebelumnya, Edi Damansyah. Pembangunan ini dinilai penting demi mendukung ketertiban wilayah dan pelayanan kepolisian yang optimal.
“Daripada dibiarkan terbengkalai, lebih baik dijadikan kantor polisi yang memberi manfaat,” ungkapnya.
Ia berharap, keberadaan markas baru ini akan mendorong peningkatan pelayanan kepolisian bagi masyarakat Tenggarong, mengingat kondisi markas lama dinilai sudah tidak memadai untuk menghadapi tantangan dan kompleksitas tugas yang terus berkembang.
“Dengan Mako yang baru, kami bisa bekerja lebih efektif dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” pungkas IPTU Boedi.
Penulis : Rahmiatul Daniansyah
Editor : Lutfi
