Desa Wisata Tak Hanya Soal Keindahan, Kukar Utamakan Peran Warga

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Arianto

ayobaca.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak serta-merta menetapkan suatu wilayah sebagai desa wisata hanya karena memiliki panorama menarik atau budaya yang unik. Faktor keterlibatan masyarakat menjadi unsur kunci dalam proses tersebut.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Arianto, penetapan desa wisata harus melalui proses evaluasi menyeluruh, yang didasarkan pada tiga pilar utama, yakni potensi wisata, kesiapan pengelola, dan komitmen masyarakat dalam pengembangan berkelanjutan.

“Penetapan sebuah wilayah sebagai desa wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak dilakukan secara sembarangan,” ujar Arianto saat diwawancarai belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa potensi wisata bisa berupa lanskap alam, kearifan lokal, ataupun atraksi budaya, tetapi nilai itu belum cukup jika tak ada yang mengelolanya.

“Potensi wisata menjadi dasar utama. Namun, itu saja belum cukup tanpa adanya dukungan masyarakat yang aktif,” jelasnya lebih lanjut.

Poin kedua yang dinilai penting, menurut Arianto, adalah adanya individu atau kelompok seperti Pokdarwis yang siap bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan promosi destinasi di desa.

“Kelompok penggerak seperti Pokdarwis sangat penting. Mereka adalah pelaksana langsung dari ide pengembangan wisata di desa,” katanya, menggambarkan pentingnya kehadiran pelaku lapangan.

Arianto menambahkan, keberhasilan pengembangan pariwisata tak lepas dari pilar ketiga, yakni kesepakatan bersama warga desa untuk secara konsisten mendukung dan menjalankan program wisata yang dirancang.

“Komitmen masyarakat untuk memajukan sektor wisata lokal menjadi landasan penting dalam keberhasilan program ini,” tegasnya dengan penuh optimisme.

Ia menekankan bahwa pemerintah desa juga memiliki peran signifikan dalam mendukung program desa wisata melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan regulasi lokal.

“Dalam hal ini juga keterlibatan pemerintah desa dalam pengembangan pariwisata, baik melalui dukungan infrastruktur maupun regulasi juga penting untuk mendukung pertumbuhan sektor wisata,” ucapnya memberi penekanan.

Arianto juga menyampaikan bahwa Dispar Kukar kerap menemukan desa dengan potensi besar namun belum siap secara kelembagaan dan SDM, sehingga belum dapat masuk ke kategori desa wisata resmi.

“Kami sering menemui desa yang punya alam indah atau kekayaan budaya luar biasa, tapi tidak ada yang mengelola. Itu belum bisa kami tetapkan,” ungkapnya memberi contoh di lapangan.

Untuk mendukung proses tersebut, Dispar Kukar turut bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti DPMD dan Dinas PU agar pengembangan desa wisata berjalan terarah dan sesuai standar.

“Dalam membina desa wisata, Dispar Kukar menggandeng dinas lain seperti Dinas PU dan DPMD untuk memperkuat infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya menjelaskan model kolaborasi lintas sektor.

Ia menambahkan, pihaknya lebih banyak menjalankan fungsi pendampingan melalui pelatihan dan edukasi kepada masyarakat desa dan pengelola wisata.

“Kami dari Dispar hanya sebagai pendamping. Yang menjalankan tetap masyarakat dan pemerintah desa melalui Pokdarwis. Kami mendukung dengan pelatihan, edukasi, dan fasilitasi,” tuturnya.

Arianto berharap pendekatan selektif yang diterapkan bisa menghasilkan desa wisata yang tak hanya layak jual secara atraksi, tetapi juga mampu berkontribusi pada ekonomi lokal secara berkelanjutan.

“Harapannya, desa-desa wisata yang ditetapkan betul-betul matang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pariwisata daerah,” pungkasnya. (adv/dispar kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *