ayobaca.co, Kukar – Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut untuk segera mengurus izin usaha resmi. PLT Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Thaufiq Zulfian Noor, menekankan bahwa memiliki izin usaha tidak hanya penting untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membuka berbagai peluang untuk pengembangan usaha, termasuk akses terhadap bantuan dari pemerintah.
Thaufiq menambahkan bahwa salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme para pelaku UMKM. Dengan memiliki izin usaha yang sah, pelaku UMKM akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan mitra bisnis, serta memiliki peluang lebih besar untuk mengakses berbagai program pendanaan dan pelatihan yang disediakan oleh pemerintah.
“Kami berharap agar pelaku UMKM di Kukar terus berkembang dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka. Kolaborasi antara pelaku UMKM dan pemerintah daerah akan semakin meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Thaufiq.
Menurut Thaufiq, dengan izin usaha yang resmi, para pelaku UMKM di Kukar diharapkan dapat lebih bersaing di pasar lokal maupun nasional. Selain itu, ia menekankan bahwa izin usaha juga menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kualitas produk dan kemasan yang menarik, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing produk UMKM.
“Penerapan izin usaha ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kelas pelaku UMKM. Kami ingin produk-produk lokal bisa bersaing lebih luas dengan produk-produk lainnya yang berkualitas,” tambah Thaufiq.
Diskop UKM Kukar juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung pengembangan UMKM. Fasilitas yang disediakan meliputi pelatihan keterampilan, bantuan modal, serta program promosi produk. Melalui berbagai program ini, diharapkan pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan memperluas jaringan pemasaran.
Dengan upaya ini, Thaufiq yakin bahwa pelaku UMKM di Kutai Kartanegara akan mampu bersaing lebih baik, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional. “Kami akan terus mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan setiap kesempatan yang ada. Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara pelaku usaha dan pemerintah, kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ujar Thaufiq.
Saat ini, pemerintah daerah tengah mempercepat proses pengurusan izin usaha bagi pelaku UMKM. Tujuannya adalah agar setiap pelaku usaha dapat dengan mudah mendapatkan izin yang diperlukan tanpa harus menghadapi banyak kendala. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan ramah bagi para pelaku UMKM.
“Jangan tunggu sampai usaha kalian berkembang besar baru mengurus izin. Mulailah dari sekarang, karena izin usaha adalah langkah awal menuju kesuksesan,” pesan Thaufiq, mengakhiri wawancara dengan optimisme tinggi terhadap masa depan UMKM di Kukar.
Melalui berbagai upaya ini, pemerintah Kukar berharap dapat menjadikan daerahnya sebagai pusat pertumbuhan UMKM yang kuat, yang mampu bersaing di pasar global dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian lokal.
ADV/UMKM KUKAR