Search
Close this search box.

DKP Kukar Dorong Nelayan Bergabung dalam KUB

Kelompok Usaha Bersama

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara, melalui Kepala DKP Muslik, mengajak para nelayan untuk bergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kehidupan mereka.

Muslik menekankan pentingnya perubahan pola pikir para nelayan. Ia mengatakan bahwa untuk mencapai kehidupan yang lebih sejahtera, nelayan perlu mengadopsi pendekatan yang lebih maju.

“Perlu adanya suatu perubahan pola pikir lebih maju para nelayan agar kehidupannya lebih sejahtera,” ujar Muslik.

Dia menambahkan, “Oleh karena itu mereka diarahkan supaya mau berubah, menangkap ikan lebih jauh dengan bergabung di satu kapal besar dalam satu kelompok usaha bersama.”

Muslik juga mengungkapkan bahwa akan lebih baik jika setiap KUB bergabung membentuk satu koperasi. Dengan cara ini, pengelolaan usaha perikanan tangkap bisa dilakukan secara lebih efisien dan terkoordinasi.

Lebih lanjut, Muslik berharap bahwa koperasi ini bisa membantu nelayan untuk lebih terampil dan mandiri dalam menjalankan usaha mereka. Dengan bergabung dalam satu kelompok yang lebih besar, mereka dapat berbagi sumber daya dan pengetahuan untuk mencapai hasil yang lebih baik.

Pentingnya Koperasi dalam Pengelolaan Usaha Perikanan

Koperasi yang dibentuk dari gabungan KUB diharapkan dapat memfasilitasi pengelolaan usaha perikanan tangkap dengan lebih terstruktur. Muslik berpendapat bahwa struktur koperasi akan memberikan keuntungan dalam hal pengadaan alat tangkap, pemasaran, dan pengolahan hasil tangkapan.

Ia juga menambahkan bahwa koperasi akan mempermudah akses ke berbagai fasilitas dan bantuan pemerintah yang bisa meningkatkan produktivitas nelayan.

Dengan upaya ini, diharapkan nelayan di Kutai Kartanegara bisa lebih berkembang dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Muslik yakin bahwa kolaborasi yang solid dan manajerial yang baik akan membawa dampak positif bagi komunitas nelayan.

(ADV/DKP KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *