Search
Close this search box.

DKP Kukar Dorong Sertifikasi Halal untuk 430 Pelaku Usaha

Kepala DKP,Muslik

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara meluncurkan program sertifikasi halal untuk pelaku usaha dengan bekerjasama dengan Puslit Halal Unmul. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar produk perikanan lokal.

Sertifikasi halal, menurut rekomendasi WHO, sangat penting dalam industri perikanan. Sertifikat ini tidak hanya menjamin kehalalan produk tetapi juga membuka peluang baru bagi pelaku usaha.

Kepala DKP Kutai Kartanegara, Muslik, menjelaskan, “Sertifikat halal memberikan kepastian kepada konsumen tentang kehalalan produk yang mereka beli. Ini juga membantu pelaku usaha memasuki pasar yang lebih luas.”

Fasilitasi Sertifikasi di 10 Kecamatan

Program ini mencakup 10 kecamatan di Kutai Kartanegara dengan target sertifikasi halal untuk 430 pelaku usaha perikanan tahun ini. DKP Kukar berharap kerjasama ini dapat memotivasi pelaku usaha untuk memenuhi standar internasional dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Muslik menambahkan, “Dengan adanya program ini, kami ingin memastikan pelaku usaha perikanan dapat memenuhi standar internasional. Ini juga bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas produk perikanan.”

Dampak Positif untuk Industri dan Ekonomi Lokal

Program sertifikasi halal ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pengembangan industri perikanan serta kesejahteraan ekonomi pelaku usaha di Kutai Kartanegara. Kerjasama ini juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar.

Melalui inisiatif ini, DKP Kutai Kartanegara berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha agar dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional dengan standar yang lebih tinggi.

(ADV/DKP KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *