DKP Kukar Gencarkan Sosialisasikan Sertifikat Kecakapan Nelayan

Kepala DKP,Muslik

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara berkomitmen meningkatkan kompetensi para nelayan melalui program sertifikat kecakapan nelayan (Certificate of Proficiency of Fisher). Kepala DKP, Muslik, menyebut program ini bertujuan untuk mencegah aktivitas penangkapan ikan ilegal dan mengidentifikasi kapal-kapal yang tidak memiliki izin resmi.

Program sertifikasi tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memastikan nelayan memiliki keterampilan yang memadai dan izin kerja yang sesuai di laut. Program ini sejalan dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

DKP Kutai Kartanegara secara rutin menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) kepada nelayan, baik yang bekerja di laut maupun sungai. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Materi yang disampaikan mencakup cara penangkapan ikan yang baik, budidaya ikan, serta berbagai peraturan yang harus dipatuhi oleh nelayan.

Sertifikasi ini juga mengikuti Peraturan Menteri Kelautan Indonesia Nomor 33 Tahun 2021, khususnya pada Bab V yang mengatur tata kelola pengawakan kapal perikanan. Dengan peraturan ini, diharapkan nelayan semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan aktivitasnya.

Dalam upayanya mencegah illegal fishing, Muslik berharap sertifikasi kecakapan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para nelayan. Ia menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan penangkapan ikan dan larangan-larangan yang diberlakukan merupakan langkah penting dalam menjaga ekosistem laut.

“Semoga dengan adanya sertifikat kecakapan bagi nelayan ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan para nelayan tentang penangkapan ikan ataupun larangan-larangan yang harus dipatuhi dalam menjalankan aktivitas di laut,” ujar Muslik.

Pemerintah Kutai Kartanegara berharap bahwa sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan keterampilan nelayan tetapi juga memastikan setiap aktivitas perikanan di kawasan ini dilakukan secara legal dan berkelanjutan. Sosialisasi akan terus dilaksanakan untuk memastikan semua nelayan memiliki pengetahuan yang cukup tentang peraturan perikanan.

(ADV/DKP KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *