ayobaca.co, Kukar – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan rencana untuk meningkatkan infrastruktur Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Kota Bangun pada tahun 2024. Langkah ini diambil untuk mendukung aktivitas para nelayan serta meningkatkan efisiensi dalam proses penjualan hasil tangkapan.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, Asli Husaini, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari strategi peningkatan layanan kepada nelayan. “Rehabilitasi TPI akan mempermudah proses bongkar muat dan meningkatkan kenyamanan bagi nelayan saat bertransaksi,” katanya.
Program rehabilitasi ini mencakup perbaikan fasilitas fisik di TPI, termasuk area pendaratan ikan, ruang penyimpanan, dan fasilitas penjualan. Asli menyatakan bahwa keberadaan TPI yang memadai sangat penting untuk memastikan keberlangsungan usaha perikanan di daerah tersebut.
“Dengan fasilitas yang lebih baik, kami berharap nelayan dapat menjual hasil tangkapannya dengan lebih efisien dan mendapatkan harga yang lebih baik,” tambahnya.
TPI yang berfungsi dengan baik tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi nelayan, tetapi juga berkontribusi pada ekonomi lokal secara keseluruhan. Asli menekankan bahwa peningkatan kualitas TPI akan membantu meningkatkan daya saing produk perikanan Kukar di pasar.
Proyek ini direncanakan akan dimulai pada awal tahun 2024, dan DKP Kukar berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai jadwal agar nelayan segera dapat memanfaatkan fasilitas yang lebih baik.
“Investasi dalam infrastruktur perikanan adalah langkah penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir. Kami percaya bahwa dengan dukungan infrastruktur yang baik, sektor perikanan di Kukar akan semakin berkembang,” ungkap Asli.
DKP Kukar juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk berpartisipasi dalam mendukung program ini. “Kerjasama antara pemerintah, nelayan, dan masyarakat sangat penting agar proyek ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi semua,” pungkasnya.
Dengan rencana rehabilitasi TPI ini, diharapkan para nelayan di Kutai Kartanegara dapat lebih produktif dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui sistem pemasaran hasil perikanan yang lebih baik.
(ADV/DKP KUKAR)