Search
Close this search box.

DKP Kukar Perangi Penangkapan Ikan Destruktif

Ilustrasi Penyetruman Ikan

ayobaca.co, Kukar – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan perang terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum yang merusak. Sekretaris DKP Kukar, Fadly, menekankan bahwa penggunaan alat ini tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem perairan, tetapi juga merugikan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya laut yang sehat.

“Alat setrum ini seperti bom waktu bagi ekosistem kita,” ungkap Fadly

Ikan-ikan kecil, biota laut lainnya, bahkan terumbu karang, semuanya bisa terdampak. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga ekonomi jangka panjang bagi nelayan yang ada di Kukar.

DKP Kukar telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi intensif di berbagai komunitas nelayan, mulai dari pesisir hingga wilayah hulu. Mereka juga bekerja sama dengan pihak provinsi untuk melakukan patroli rutin di titik-titik rawan penyetruman.

“Kami ingin nelayan paham betul dampak buruk alat setrum ini,” jelas Fadly. “Kami juga siapkan alternatif alat tangkap yang ramah lingkungan, seperti jaring insang, bubu, dan pancing.”

Fadly mengakui bahwa mengubah kebiasaan tidaklah mudah, terutama bagi nelayan kecil di wilayah hulu yang seringkali terdesak kebutuhan ekonomi.

“Kami mengerti kesulitan mereka, makanya kami masih mengedepankan pendekatan persuasif di sana,” kata Fadly. “Kami juga siapkan program bantuan dan pelatihan agar mereka bisa beralih ke alat tangkap yang lebih berkelanjutan.”

DKP Kukar berharap langkah tegas ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melindungi ekosistem laut dan memastikan keberlanjutan mata pencaharian nelayan.

Karena ini adalah tanggung jawab  bersama untuk menjaga laut kita tetap sehat dan produktif.

“Kami yakin, dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mencapai keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kesejahteraan nelayan” pungkas Fadly.

(ADV/DKP KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *