ayobaca.co, Kutai Kartanegara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Muslik, menyatakan bahwa budidaya ikan di kolam bekas tambang belum disarankan saat ini. Hal ini disebabkan oleh potensi kolam yang mengandung logam berat dan zat berbahaya.
Muslik menjelaskan bahwa DKP belum membina kelompok petani untuk mengelola ikan di kolam pasca tambang. Menurutnya, penelitian menunjukkan bahwa kolam bekas tambang bisa dikelola dengan sistem sirkulasi air yang baik, yaitu adanya aliran air yang masuk dan keluar. Namun, hal ini sulit dicapai karena lokasi tambang biasanya terkurung dan kurang memiliki sumber air yang memadai.
“Saat ini, kami belum pernah membina kelompok petani yang mengelola ikan di kolam bekas tambang untuk konsumsi atau pakan,” ujar Muslik.
Dia juga menambahkan, sebelum memulai budidaya ikan di kolam pasca tambang, perlu ada kajian kerja sama dengan akademisi. Kajian ini penting untuk meneliti keamanan sirkulasi air dan memastikan bahwa ikan bebas dari zat berbahaya setelah melalui uji laboratorium.
“Proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Keamanan dan kualitas air harus benar-benar terjamin,” tegasnya.
Keputusan untuk melanjutkan budidaya ikan di kolam pasca tambang harus didasarkan pada penelitian yang mendalam dan kerjasama yang solid dengan para ahli. DKP akan terus memantau perkembangan dan berkomitmen untuk menjaga standar keamanan dan kesehatan dalam industri perikanan.
(ADV/DKP KUKAR)