ayobaca.co, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan pembinaan kepada pemerintah desa sebagai upaya peningkatan status dan kualitas desa melalui Indeks Desa (ID) terbaru.
Pembinaan ini difokuskan pada pendampingan langsung serta sosialisasi indikator-indikator yang menjadi tolok ukur kemajuan desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pemerintah desa perlu memahami secara menyeluruh indikator yang berkaitan dengan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan.
“Desa perlu tahu apa saja kewenangannya agar mereka bisa bekerja lebih fokus dan efektif,” ujarnya, Jumaat (2/5/25).
Dalam bidang kesehatan, desa didorong untuk mengelola pos pelayanan terpadu (posyandu) secara aktif.
Sementara itu, di sektor pendidikan, perhatian diarahkan pada pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Penegasan kewenangan desa di berbagai bidang ini menjadi kunci agar pembangunan desa tidak tumpang tindih dan berjalan sesuai aturan.
Tak hanya membangun pemahaman internal di tingkat desa, DPMD juga menggandeng pihak luar yang disebut Supra Desa.
“Supra Desa adalah hasil dari sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendukung kebutuhan yang tidak bisa dijangkau langsung oleh desa,” jelas Arianto.
Koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian utama. Misalnya, kebutuhan infrastruktur jalan antar desa akan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Melalui pendekatan pembinaan intensif dan sinergi lintas sektor ini, DPMD optimis status desa di Kukar akan terus meningkat, membawa desa menuju kemandirian dan kemajuan yang berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh desa bisa lebih proaktif, karena pemenuhan indikator ID ini pada dasarnya untuk mendorong kemajuan desa itu sendiri,” tutupnya. (adv/dpmd kukar)